Total Tayangan Halaman

Sabtu, 21 April 2012

SERTIFIKIKASI DOSEN, 
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES.

Beberapa waktu yang lalu, sertifikasi dosen memberi kehebohan tersendiri bagi kalangan pengajar di berbagai poltekes kemenkes, betapa tidak, pemerintah mengharuskan semua dosen poltekes kemenkes yang berjumlah lebih dari 3000 orang, wajib sertifikasi dan harus sudah selesai sampai dengan tahun 2014 mendatang, maka dosen dosen  tetap di poltekkes kemenkes (dalam hal ini yang sudah mempunyai pendidikan S-2 ke atas) bersegara melakukan persiapan sertifikasi, diawali dengan melakukan penyamaan persepsi dalam pengisian borang yang dipandu oleh PT Serdos, untuk poltekes kemenkes padang PT Serdosnya ditunjuk dari Dikti adalah Universitas Andalas dan akhirnya pesertapun melakukan pengisian portofolio dan berkas lainnya, untuk dikirim ke PT serdos yang ditunjuk. bahan dikirim dalam 2 bentuk, bentuk hard copy dan bentuk soft copy. Setelah menunggu beberapa saat (bulan..maksudnya) dan setelah melewati seleksi oleh PT Serdos, bahan yang memenuhi syarat pun dikirim oleh PT serdos ke Dikti, dan setelah beberapa waktu kemudian, datang lagi kabar dari Dikti yang meminta peserta serdos untuk memasukkan lembar BKD secara Online untuk mengecek kesamaan pengisian oleh dosen se indonesia, dalam hal ini untuk mencegah terjadinya plagiat, maka semua dosen pun kembali urun pendapat menyamakan persepsi dalam pengisian borang, apalagi diberitahukan oleh Dikti dalam pengisian tersebut tidak boleh sama antara satu dosen dengan dosen yang lain, jika isinya sama (kesamaan tersebut bervariasi antara 50 % s/d 100%) maka peserta akan diskualifikasi, alias tidak lulus (wah bahaya nih), maka setelah penyamaan persepsi, mulailah para dosen mengisi BKD sendiri sendiri, dan setelah yakin pengisiannya benar, langsung dikirim online ke Dikti, dan kembali menunggu Dikti mengumumkan hasilnya, dan hasilnya ternyata cukup mengecewakan, banyak diantara dosen yang ikut sertifikasi belum dinyatakan lulus sertifikasi. akibatnya harus dilakukan sertifikasi ulang 2 (dua) tahun kemudian dan bagi yang lulus akan berbangga hati dan mengucap syukur ke pada NYA, namun tantangan kedepan yang harus dilalui  oleh dosen yang sudah ber-sertifikasi, tidaklah mudah, antara lain harus mengisi BKD setiap semester secara online, jika kegiatannya kurang dari yang distandarkan maka tidak lulus lagi deh...
Beberapa waktu yang lalu, ketika bertemu dengan Ka Pusdiknakes dalam sebuah pertemuan di Jakarta, beliau menyatakan agar semua peserta yang belum lilus diajukan kembali tahun 2012 dan dosen yang masih S1 agar dipacu untuk memenuhi syarat yang diberikan, semoga kabar yang disampaikan oleh ka Pusdiknakes ini benar adanya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar