Total Tayangan Halaman

Senin, 23 April 2012


 


Keuntungan jika mengkonsumsi makanan rendah lemak

Sebuah bacaan menarik pagi ini  terlihat disebuah blog yang memuat hasil penelitian tentang konsumsi makanan rendah lemak http://intermanews.com, 

Menurut penelitian yang dilakukan di Swedia tersebut, bahwa mengkonsumsi makanan seperti susu rendah lemak ternyata dapat mengurangi risiko stroke. Orang yang mengkonsumsi susu rendah lemak, makan yoghurt rendah lemak serta keju ternyata mempunyai resiko untuk terkena stroke lebih rendah dibanding dengan orang yang mengkonsumsi makanan kaya lemak. Penelitian ini  melibatkan 74.961 orang usia 45 – 83 tahun, dengan membagi responden menjadi 8 kelompok mulai dari kelompok tidak pernah s/d kelompok yang mengkonsumsi lemak 4 porsi sehari, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa responden yang mengkonsumsi rendah lemak 12% lebih rendah untuk terkena stroke dan 13% lebih rendah untuk terkena stroke iskemik dibanding dengan responden yang mengkonsumsi lemak tinggi. Selama 10 tahun dilakukan follow-up, sebanyak 4.089 orang diantaranya terkena stroke, 3.159 terkena stroke iskemik, 583 terkena stroke hemorhagik  347 terkena stroke hemoragik yang tidak ditentukan. Keuntungan dari makanan susu rendah lemak adalah bahwa makanan ini mengandung vitamin dan mineral seperti kalsium, kalium, magnesium dan vitamin D. Susanna Larsson PhD Profesor of epidemiology in Division of Nutritional Epidemiology, Nationale Institute of Environtmental Institute di Stockholm mengatakan bahwa dari perspektif kesehatan masyarakat, jika orang mengkonsumsi lebih banyak makanan/susu rendah lemak daripada makanan tinggi lemak susu, mereka akan mendapatkan keuntungan dari penurunan risiko stroke dan  mendapatkan kesehatan positif lainnya . Ada kemungkinan bahwa vitamin D dalam makanan/susu rendah lemak dapat  menurunkan resiko stroke yang karena adanya efek potensialnya terhadap tekanan darah.

padang, 24 April 2012

Sabtu, 21 April 2012

SERTIFIKIKASI DOSEN, 
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES.

Beberapa waktu yang lalu, sertifikasi dosen memberi kehebohan tersendiri bagi kalangan pengajar di berbagai poltekes kemenkes, betapa tidak, pemerintah mengharuskan semua dosen poltekes kemenkes yang berjumlah lebih dari 3000 orang, wajib sertifikasi dan harus sudah selesai sampai dengan tahun 2014 mendatang, maka dosen dosen  tetap di poltekkes kemenkes (dalam hal ini yang sudah mempunyai pendidikan S-2 ke atas) bersegara melakukan persiapan sertifikasi, diawali dengan melakukan penyamaan persepsi dalam pengisian borang yang dipandu oleh PT Serdos, untuk poltekes kemenkes padang PT Serdosnya ditunjuk dari Dikti adalah Universitas Andalas dan akhirnya pesertapun melakukan pengisian portofolio dan berkas lainnya, untuk dikirim ke PT serdos yang ditunjuk. bahan dikirim dalam 2 bentuk, bentuk hard copy dan bentuk soft copy. Setelah menunggu beberapa saat (bulan..maksudnya) dan setelah melewati seleksi oleh PT Serdos, bahan yang memenuhi syarat pun dikirim oleh PT serdos ke Dikti, dan setelah beberapa waktu kemudian, datang lagi kabar dari Dikti yang meminta peserta serdos untuk memasukkan lembar BKD secara Online untuk mengecek kesamaan pengisian oleh dosen se indonesia, dalam hal ini untuk mencegah terjadinya plagiat, maka semua dosen pun kembali urun pendapat menyamakan persepsi dalam pengisian borang, apalagi diberitahukan oleh Dikti dalam pengisian tersebut tidak boleh sama antara satu dosen dengan dosen yang lain, jika isinya sama (kesamaan tersebut bervariasi antara 50 % s/d 100%) maka peserta akan diskualifikasi, alias tidak lulus (wah bahaya nih), maka setelah penyamaan persepsi, mulailah para dosen mengisi BKD sendiri sendiri, dan setelah yakin pengisiannya benar, langsung dikirim online ke Dikti, dan kembali menunggu Dikti mengumumkan hasilnya, dan hasilnya ternyata cukup mengecewakan, banyak diantara dosen yang ikut sertifikasi belum dinyatakan lulus sertifikasi. akibatnya harus dilakukan sertifikasi ulang 2 (dua) tahun kemudian dan bagi yang lulus akan berbangga hati dan mengucap syukur ke pada NYA, namun tantangan kedepan yang harus dilalui  oleh dosen yang sudah ber-sertifikasi, tidaklah mudah, antara lain harus mengisi BKD setiap semester secara online, jika kegiatannya kurang dari yang distandarkan maka tidak lulus lagi deh...
Beberapa waktu yang lalu, ketika bertemu dengan Ka Pusdiknakes dalam sebuah pertemuan di Jakarta, beliau menyatakan agar semua peserta yang belum lilus diajukan kembali tahun 2012 dan dosen yang masih S1 agar dipacu untuk memenuhi syarat yang diberikan, semoga kabar yang disampaikan oleh ka Pusdiknakes ini benar adanya...

Senin, 04 Juli 2011

Suntikan Vitamin C, perlu kah..???

Akhir akhir ini ada fenomena yang muncul, suntikan vitamin C intravena untuk tujun kecantikan kulit, terutama pada wanita di ibukota namun sudha merambah ke berbagai kota lainnya di Indonesia. Yang diketahui luas, vitamin C diberikan dalam bentuk oral. Padahal, vitamin tersebut--bisa juga diberikan melalui suntikan. Khusus untuk vitamin C, sifat antioksidan-nyalah yang membuat orang begitu tertarik untuk melakukan suntikan vitamin C ini. Suntik vitamin C ini diyakini oleh banyak orang terutama kaum wanita karena memiliki banyak manfaat sebagaimana manfaat vitamin C yang diketahui luas, lewat suntikan, selain dapat meningkatkan daya tahan tubuh, juga memiliki efek antioksidan yang berguna menghambat proses penuaan kulit alias membuat orang awet muda. Suntik vitamin C,  dapat membuat kulit cantik dan awet muda. Ini berkaitan dengan salah satu cara kerja vitamin ini, yakni menghambat kerja enzim tirosinase yang berperan dalam pembentukan pigmen, sehingga kulit terlihat cerah dan bersih. Jika kulit terpapar sinar matahari, maka enzim ini akan terangsang untuk membentuk pigmen. Suntik vitamin C, bisa dibilang aman dilakukan oleh siapapun asal sesuai kebutuhan. Biasanya dokter akan memberi suntikan vitamin C kepada pasien berdasarkan indikasi, seperti apakah dia baru pulih dari sakit, punya masalah kulit seperti eksim, atau berjerawat. Jadi, orang yang ingin suntik vitamin itu harus konsultasi dengan dokter, tidak sembarang minta disuntik agar kelihatan cantik dan awet muda. Seorang yang telah memiliki kulit yang sehat, meski warnanya tidak putih, tak perlu suntikan vitamin C. Terlebih jika tidak punya masalah dengan kesehatan, pola makan dan gaya hidupnya juga baik. Namun, jika ingin disuntik vitamin C pun sebenarnya tak memiliki dampak negatif. Untuk melakukan suntik vitamin C pun tak ada syarat-syarat khusus. Siapapun bisa kalau memang diperlukan  dengan dosis 1 gr - 2 gr berdasarkan kondisi tubuh pasien. Suntik vitamin C memiliki efek lebih cepat untuk bermacam kondisi pada pasien karena langsung pada darah. Seperti eksim, jerawat, flek-flek hitam, kulit keriput, baru sembuh dari penyakit, orang yang aktivitasnya tinggi, gaya hidup buruk, luka hingga bagi yang ingin kulitnya cerah dan bersih. Karena vitamin masuk ke pembuluh darah, langsung terdistribusi ke organ tubuh sehingga proses regenerasi sel-sel baru lebih cepat.
Berapa kali suntikan vitamin C ini boleh dilakukan...? suntik vitamin C biasanya diberikan satu kali dalam seminggu selama sebulan, namun dapat dilakukan sebulan sekali atau sesekali saja jika memang diperlukan. Namun bila kondisi tubuh dan kulit sehat-sehat saja tak perlu suntikan vitamin C. Vitamin ini sangat berperan dalam pembentukan jaringan penyambung, jaringan tulang, dan tulang gigi. Vitamin C juga berperan dalam membantu tubuh dalam penyerapan zat besi. Vitamin ini tersimpan dalam kelenjar adrenal, kelenjar lendir, ginjal, hati, indung telur, mata, dan organ yang lain. Vitamin ini akan keluar saat kita berolah raga berat dan pada saat tekanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, jika seseorang mengalami defisiensi (kekurangan) vitamin C, maka tubuh akan mengalami berbagai gangguan,  seperti sariawan, pembengkakan gusi, pengendoran pada gigi, pendarahan pada kulit dan selaput lendir, dan kulit menjadi tidak sensitif.  Defisiensi vitamin juga akan mengakibatkan anemia pada bayi dan pada saat kehamilan. Tubuh memerlukan vitamin C dalam jumlah yang relatif banyak. 
Dari beberapa literatur ditemukan bahwa ada 6 hal yang harus diperhatikan ketika berniat melakukan suntikan vitamin C, yaitu:
1. Suntik vitamin C memberikan kadar cukup tinggi di dalam darah, tetapi jumlah tersebut akan diserap ke berbagai organ dan hanya sebagian saja yang sampai ke kulit, sehingga efektivitasnya pun dapat bervariasi pada setiap orang.
2. Untuk mendapatkan hasil maksimal pada kulit, tindakan suntik vitamin C seringkali digunakan sebagai terapi tambahan dari perawatan kulit lainnya. Sedangkan untuk perawatan dan peremajaan kulit agar tetap kenyal dan mulus, sampai saat ini yang mampu memberikan hasil maksimal adalah terapi topikal (terapi dari luar seperti halnya pemberian krim kulit pagi dan malam).
3. Pemenuhan kebutuhan akan vitamin C bisa dilakukan dengan mengonsumsi langsung buah-buahan, suntikan, dan suplemen. Ketiganya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Melalui suntik vitamin C tubuh dapat memperoleh dosis tinggi langsung ke dalam darah. Hanya saja, tidak seluruh vitamin C dosis tinggi itu akan terserap oleh tubuh. Sisanya akan tetap terbuang melalui urine. Sebaliknya, meski dosisnya tidak tinggi, dengan mengonsumsi makanan atau buah-buahan yang kaya vitamin C, tubuh mendapatkan vitamin dan nutrisi lainnya (seperti vitamin E dan A) yang dapat memperkuat kerja vitamin C. Suplementasi vitamin C memang sebaiknya diberikan secara kombinasi dengan vitamin dan nutrisi lainnya.
4. Sebelum dilakukan suntik vitamin C, sebaiknya pastikan bahwa fungsi ginjal dan hati pasien normal, serta tidak ada riwayat alergi terhadap vitamin tersebut. Fungsi ginjal dan hati sangat berpengaruh pada penyerapan vitamin C.
5. Suntik vitamin C dengan dosis 2-5 gr lewat intravena (pembuluh darah), dapat dilakukan seminggu sekali atau dengan jarak interval lebih lama (bergantung pada penilaian dokter). Tak ada patokan khusus, apakah perlu dilakukan secara paket atau tidak, melainkan akan dilihat kebutuhan dan indikasinya.
Hasil penyuntikan vitamin C akan bervariasi pada setiap individu. Terapi sebaiknya dihentikan bila muncul efek samping atau bila hasilnya tidak cukup signifikan. Efektivitas terapi dapat dilihat dari kulit yang lebih kencang, kenyal, dan cerah setelah mendapatkan terapi ini dalam waktu tertentu.
6. Vitamin C cukup aman digunakan oleh sebagian besar orang. Kalaupun ada, keluhan yang biasanya muncul adalah diare dan kembung. Kekhawatiran bahwa pemberian vitamin C dosis tinggi dapat menimbulkan batu ginjal pun tidak relevan karena banyak laporan ilmiah membantahnya. Terapi dengan vitamin C tidak menyebabkan pembentukan batu ginjal. Bahkan pemberian sampai 10 gr per hari tidak menunjukkan tanda-tanda pembentukan batu ginjal.
Meski begitu, setelah disuntik vitamin C dosis tinggi, seseorang dianjurkan untuk banyak minum. Perlu diketahui, keberadaan vitamin C dosis tinggi dalam tubuh dapat mengganggu penyerapan zat nutrisi lainnya, seperti selenium (salah satu unsur mineral yang penting untuk tubuh), dan copper (enzim penting untuk penyerapan zat besi), sehingga tubuh pun perlu mendapatkan tambahan suplemen zat-zat nutrisi tersebut untuk mengatasinya. Ternyata tidak  sulit untuk memiliki kulit yang sehat, mulus sekaligus cantik berseri. Lakukan langkah berikut ini, niscaya orang akan memuji kehalusan kulit antara lain:
  1.       makan makanan yang mengandung gizi seimbang. Jadi, bukan sekadar mengenyangkan perut dengan makanan seperti bakso, tanpa konsumsi sayur dan buah yang sangat baik untuk menjaga keelastisan dan kesehatan kulit.
  2.       Perbanyak minum air putih, dua liter dalam sehari.
  3.       Olah raga secara teratur. Sebaiknya tiga kali seminggu. Tak perlu berat, cukup dengan berjalan kaki, naik tangga ataupun senam sambil nonton teve.
  4.       Cukup istirahat. Jangan memaksakan diri jika sudah lelah beraktivitas, apalagi begadang yang tak perlu. Ingat, tubuh pun butuh istirahat..
  5.       Atasi stres dengan baik, kepala dingin dan lebih dekat dengan sang Pencipta. Jangan menghindar dari masalah karena malah bisa menambah stres, lebih baik cari solusi yang tepat.
  6.       Lakukan perawatan kulit sesuai jenis kulit . Jadi, sebaiknya kenali jenis kulit baru melakukan perawatan.
  7.       Bila perlu, konsumsi vitamin atau suplemen.

Rabu, 29 Juni 2011

TWELVE STEPS TO A WINNING RESEARCH PROPOSAL

me-review sebuah proposal penelitian bukanlah pekerjaan yang mudah, karena umumnya tidak punya standard penilaian tertentu. belum lagi adanya intervensi dari pihak ke tiga untuk meluluskan sebuah proposal. Seharusnya seorang yang melakukan review sebuah proposal betul betul seorang yang independen, bebas dan tanpa tekanan serta berada dalam keilmuan yang di reviewnya. Sebuah tulisan dalam Blog yang dibuat oleh George A. Hazelrigg, National Science Foundation yang dimuat dalam blog oleh
I have been an NSF program director for 18 years. During this time, I have personally administered the review of some 3,000 proposals and been involved in the review of perhaps another 10,000. Through this experience, I have come to see that often there are real differences between winning proposals and losing proposals. The differences are clear. Largely, they are not subjective differences or differences of quality; to a large extent, losing proposals are just plain missing elements that are found in winning proposals. Although I have known this for some time, a recent experience reinforced it.
I was having lunch with a young faculty person who had come to NSF to sit on her first proposal review panel. I asked her what she had learned from the process. She quickly rattled off six or eight lessons she could take home. And they were all good lessons. My response was, “Good, just learn from this experience and don’t make the mistakes that the losing proposals made.” You can do the same, and vastly improve your chance of success in proposal writing. Just follow these twelve simple steps.
1. Know yourself:
Know your area of expertise, what are your strengths and what are your weaknesses. Play to your strengths, not to your weaknesses. Do not assume that, because you do not understand an area, no one understands it or that there has been no previous research conducted in the area. If you want to get into a new area of research, learn something about the area before you write a proposal. Research previous work. Be a scholar.
2. Know the program from which you seek support:
You are responsible for finding the appropriate program for support of your research. Don’t leave this task up to someone else. If you are not absolutely certain which program is appropriate, call the program officer to find out. Never submit a proposal to a program if you are not certain that it is the correct program to support your area of research. Proposals submitted inappropriately to programs may be returned without review, transferred to other programs where they are likely to be declined, or simply trashed in the program to which you submit. In any case, you have wasted your time writing a proposal that has no chance of success from the get-go.
3. Read the program announcement:
Programs and special activities have specific goals and specific requirements. If you don’t meet those goals and requirements, you have thrown out your chance of success. Read the announcement for what it says, not for what you want it to say. If your research does not fit easily within the scope of the topic areas outlined, your chance of success is nil.
4. Formulate an appropriate research objective:
A research proposal is a proposal to conduct research, not to conduct development or design or some other activity. Research is a methodical process of building upon previous knowledge to derive or discover new knowledge, that is, something that isn’t known before the research is conducted. In formulating a research objective, be sure that it hasn’t been proven impossible (for example, “My research objective is to find a geometric construction to trisect an angle”), that it is doable within a reasonable budget and in a reasonable time, that you can do it, and that it is research, not development.
5. Develop a viable research plan:
A viable research plan is a plan to accomplish your research objective that has a non-zero probability of success. The focus of the plan must be to accomplish the research objective. In some cases, it is appropriate to validate your results. In such cases, a valid validation plan should be part of your research plan. If there are potential difficulties lurking in your plan, do not hide from them, but make them clear and, if possible, suggest alternative approaches to achieving your objective. A good research plan lays out step-by-step the approach to accomplishment of the research objective. It does not gloss over difficult areas with statements like, “We will use computers to accomplish this solution.”
6. State your research objective clearly in your proposal:
A good research proposal includes a clear statement of the research objective. Early in the proposal is better than later in the proposal. The first sentence of the proposal is a good place. A good first sentence might be, “The research objective of this proposal is...” Do not use the word “develop” in the statement of your research objective. It is, after all, supposed to be a research objective, not a development objective. Many proposals include no statement of the research objective whatsoever. The vast majority of these are not funded. Remember that a research proposal is not a research paper. Do not spend the first 10 pages building up suspense over what is the research objective.
7. Frame your project around the work of others:
Remember that research builds on the extant knowledge base, that is, upon the work of others. Be sure to frame your project appropriately, acknowledging the current limits of knowledge and making clear your contribution to the extension of these limits. Be sure that you include references to the extant work of others. Proposals that include references only to the work of the principle investigator stand a negligible probability of success. Also frame your project in terms of its broader impact to the field and to society. Describe the benefit to society if your project is successful. A good statement is, “If successful, the benefits of this research will be...”
8. Grammar and spelling count:
Proposals are not graded on grammar. But if the grammar is not perfect, the result is ambiguities left to the reviewer to resolve. Ambiguities make the proposal difficult to read and often impossible to understand, and often result in low ratings. Be sure your grammar is perfect. Also be sure every word is correctly spelled. If the word you want to use is not in the spell checker, consider carefully its use. Not in the spell checker usually means that most people won’t understand it. With only very special exceptions, it is not advisable to use words that are not in the spell checker. Reviewers used to say, “He’s just an engineer. Don’t mind the fact that he can’t spell.” Now they say, “He’s proposing to do complex computer modeling, but he doesn’t know how to use the spell checker...”
9. Format and brevity are important:
Do not feel that your proposal is rated based on its weight. Do not do your best to be as verbose as possible, to cover every conceivable detail, to use the smallest permissible fonts, and to get the absolute most out of each sheet of paper. Reviewers hate being challenged to read densely prepared text or to read obtusely prepared matter. Use 12-point fonts, use easily legible fonts, and use generous margins. Take pity on the reviewers. Make your proposal a pleasant reading experience that puts important concepts up front and makes them clear. Use figures appropriately to make and clarify points, but not as filler. Remember, you are writing this proposal to the reviewers, not to yourself. Remember that exceeding page limits or other format criteria, even marginally, can disqualify your proposal from consideration.
10. Know the review process:
Know how your proposal will be reviewed before you write it. Proposals that are reviewed by panels must be written to a broader audience than proposals that will be reviewed by mail. Mail review can seek out reviewers with very specific expertise in very narrow disciplines. This is not possible in panels. Know approximately how many proposals will be reviewed with yours and plan not to overburden the reviewers with minutia. Keep in mind that, the more proposals a panel considers, the more difficult it will be for panelists to remember specific details of your proposal. Remember, the main objective here is to write your proposal to get it through the review process successfully. It is not the objective of your proposal to brag about yourself or your research, nor is it the objective to seek to publish your proposal. Again, your proposal is a proposal; it is not a research paper.
11. Proof read your proposal before it is sent:
Many proposals are sent out with idiotic mistakes, omissions, and errors of all sorts. NSF program managers have seen proposals come in with research schedules pasted in from other proposals unchanged, with dates referring to the stone age and irrelevant research tasks. Proposals have been submitted with the list of references omitted and with the references not referred to. Proposals have been submitted to the wrong program. Proposals have been submitted with misspellings in the title. These proposals were not successful. Stupid things like this kill a proposal. It is easy to catch them with a simple, but careful, proof reading. Don’t spend six or eight weeks writing a proposal just to kill it with stupid mistakes that are easily prevented.
12. Submit your proposal on time:
Duh? Why work for two months on a proposal just to have it disqualified for being late? Remember, fairness dictates that proposal submission rules must apply to everyone. It is not up to the discretion of the program officer to grant you dispensation on deadlines. That would be unfair to everyone else, and it could invalidate the entire competition. Equipment failures, power outages, hurricanes and tornadoes, and even internal problems at your institution are not valid excuses. As adults, you are responsible for getting your proposal in on time. If misfortune befalls you, it’s tough luck. Don’t take chances. Get your proposal in two or three days before the deadline.

These twelve steps are nothing more than common sense. They are so obvious that they hardly bear mention. What is more, they are all necessary conditions. If you fail on any one of these steps, you will reduce your chance of success to practically nothing. Think about it. If you were a reviewer, would you recommend for funding a proposal that doesn’t meet these criteria? So why then do fully half the proposals submitted flagrantly omit them? It’s a fact. Most proposals do not follow these simple steps for success. Therein lies your opportunity. If you take the time to follow these steps, your proposal will be that much better by comparison, and you will vastly increase your chance of success. There is a dark side and a bright side to this. On the dark side, it is not easy to write a good proposal. It takes time and effort to assure that all the above steps are met. Indeed, it can take several months to prepare a good proposal. But, on the bright side, if you do take the time to write good proposals, you will have a much higher success rate, and overall you will spend a much smaller fraction of your life writing proposals. Taking the time to do it right really pays off. There are two more things that you can do to vastly improve your prospects for success as an academic researcher. First, you have to know yourself as well as you can. Who are you ? Where are you going ? Where do you want to go ? I strongly urge people, especially young faculty just starting their careers, to write a strategic plan for their life. Where are you today? Where do you want to be in five years, ten years, and twenty years? Then create a roadmap of how to get from where you are to where you want to be in the future. The focus of this roadmap should be the things over which you have control, and it should acknowledge the things over which you have no control. If you can’t write such a plan, then your goals for the future are not realistic. You can revise the plan as often as you wish. But the fact that the plan exists will influence your proposal in a very positive way, as it will place the research project you propose into the broad context of your life plan. Finally, no matter how much sense the above steps seem to make, everyone retains a bit of skepticism. “Hey, if this guy really knew what he was talking about, wouldn’t he be doing it rather than teaching it?” There is nothing quite like being on the other side of the fence to change your opinion of the process. Volunteer to be a reviewer yourself. It’s easy. Just volunteer. Then you will see how you judge proposals. You will see that your opinions are pretty much identical to the other reviewers, and that you rate proposals pretty much the same as everyone else. Then you will see for yourself that these twelve steps provide nothing more or less than what you would be looking for in someone else’s proposal that you are reviewing.

semoga bermanfaat
wassalam

Selasa, 28 Juni 2011

RAN-PG 2011-2015

RANPG 2006-2010 telah dilaksanakan dengan berbagai kelebihan dan kekurangan capaian hasilnya, dan RANPG 2011-2015 telah dikeluarkan untuk dipedomani sampai dengan tahun 2015 mendatang. berikut raingkasan eksekutif RAN-PG 2011-2015

RINGKASA EKSEKUTIF RAN-PG 2011-2015

Pada tahun 2007 prevalensi anak balita yang mengalami gizi kurang dan
pendek masing-masing 18,4 persen dan 36,8 persen sehingga Indonesia
termasuk di antara 36 negara di dunia yang memberi 90 persen kontribusi
masalah gizi dunia (UN-SC on Nutrition 2008). Walaupun pada tahun 2010
prevalensi gizi kurang dan pendek menurun menjadi masing-masing 17,9
persen dan 35,6 persen, tetapi masih terjadi disparitas antar provinsi yang
perlu mendapat penanganan masalah yang sifatnya spesifik di wilayah
rawan (Riskesdas 2010).
Masalah gizi sangat terkait dengan ketersediaan dan aksesibilitas pangan
penduduk. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2009 jumlah penduduk
sangat rawan pangan (asupan kalori <1.400 Kkal/orang/hari) mencapai
14,47 persen, meningkat dibandingkan dengan kondisi tahun 2008, yaitu
11,07 persen. Rendahnya aksesibilitas pangan (kemampuan rumah tangga
untuk selalu memenuhi kebutuhan pangan anggotanya) mengancam
penurunan konsumsi makanan yang beragam, bergizi-seimbang, dan aman
di tingkat rumah tangga. Pada akhirnya akan berdampak pada semakin
beratnya masalah kurang gizi masyarakat, terutama pada kelompok rentan
yaitu ibu, bayi dan anak.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014
secara tegas telah memberikan arah Pembangunan Pangan dan Gizi yaitu
meningkatkan ketahanan pangan dan status kesehatan dan gizi
masyarakat. Selanjutnya dalam Instruksi Presiden No. 3 tahun 2010
tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan yang terkait dengan
Rencana Tindak Upaya Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium
(MDGs), ditegaskan perlunya disusun dokumen Rencana Aksi Nasional
Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2011-2015 dan Rencana Aksi Daerah Pangan
dan Gizi (RAD-PG) 2011-2015 di 33 provinsi.
Keluaran rencana aksi diharapkan dapat menjembatani pencapaian MDGs
yang telah disepakati dalam RPJMN 2010-2014 yaitu menurunnya
prevalensi gizi kurang anak balita menjadi 15,5 persen, menurunnya
prevalensi pendek pada anak balita menjadi 32 persen, dan tercapainya
konsumsi pangan dengan asupan kalori 2.000 Kkal/orang/hari.
Dalam rencana aksi ini kebijakan pangan dan gizi disusun melalui
pendekatan lima pilar pembangunan pangan dan gizi yang meliputi (1)
perbaikan gizi masyarakat; (2) aksesibilitas pangan; (3) mutu dan
v RENCANA AKSI NASIONAL PANGAN DAN GIZI 2011-2015
keamanan pangan; (4) perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan (5)
kelembagaan pangan dan gizi. Kebijakan tersebut adalah peningkatan
status gizi masyarakat terutama ibu dan anak melalui ketersediaan, akses,
konsumsi dan keamanan pangan, perilaku hidup bersih dan sehat
termasuk sadar gizi, sejalan dengan penguatan mekanisme koordinasi
lintas bidang dan lintas program serta kemitraan.
Sedangkan, strategi nasional yang menjabarkan kebijakan diatas meliputi:
(1) Perbaikan gizi masyarakat, terutama pada ibu pra-hamil, ibu hamil,
dan anak melalui peningkatkan ketersediaan dan jangkauan pelayanan
kesehatan berkelanjutan difokuskan pada intervensi gizi efektif pada ibu
pra-hamil, ibu hamil, bayi, dan anak baduta; (2) Peningkatan aksebilitas
pangan yang beragam melalui peningkatan ketersediaan dan aksesibiltas
pangan yang difokuskan pada keluarga rawan pangan dan miskin; (3)
Peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan melalui
peningkatan pengawasan keamanan pangan yang difokuskan pada
makanan jajanan yang memenuhi syarat dan produk industri rumah
tangga (PIRT) tersertifikasi; (4) Peningkatan perilaku hidup bersih dan
sehat (PHBS) melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peran
pimpinan formal serta non formal, terutama dalam peribahan perilaku
atau budaya konsumsi pangan yang difokuskan pada penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, perilaku hidup bersih dan
sehat, serta merevitalisasi posyandu; dan (5) Penguatan kelembagaan
pangan dan gizi melalui penguatan kelembagaan pangan dan gizi di
tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten dan kota yang mempunyai
kewenangan merumuskan kebijakan dan program bidang pangan dan gizi,
termasuk sumber daya serta penelitian dan pengembangan.
Untuk pelaksanaan kebijakan dan strategi di tingkat provinsi, maka
provinsi dikelompokkan menjadi empat strata berdasarkan proporsi
penduduk sangat rawan pangan (cut off point 14,47 persen) dan
persentase pendek pada anak balita (cut off point 32 persen). Pembagian
strata adalah sebagai berikut: (1) Strata 1: Provinsi dengan Prevalensi
Pendek pada Anak Balita < 32 persen dan Proporsi Jumlah Penduduk
dengan Rata-rata Asupan Kalori > 1.400 Kkal/orang/hari sebesar > 14,47
persen; (2) Strata 2: Provinsi dengan Prevalensi Pendek pada Anak Balita
< 32 persen dan Proporsi Jumlah Penduduk dengan Rata-rata Asupan
Kalori > 1.400 Kkal/orang/hari sebesar < 14,47 persen; (3) Strata 3:
Provinsi dengan Prevalensi Pendek pada Anak Balita < 32 persen dan
Proporsi Jumlah Penduduk dengan Rata-rata Asupan Kalori > 1.400
Kkal/orang/hari sebesar > 14,47 persen; dan (4) Strata 4: Provinsi dengan
vi RENCANA AKSI NASIONAL PANGAN DAN GIZI 2011-2015
Prevalensi Pendek pada Anak Balita < 32 persen dan Proporsi Jumlah
Penduduk dengan Rata-rata Asupan Kalori > 1.400 Kkal/orang/hari
sebesar < 14,47 persen.
Rencana aksi ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam melaksanakan
pembangunan pangan dan gizi bagi institusi pemerintah, organisasi non
pemerintah, institusi swasta, masyarakat dan pelaku lain, baik pada
tataran nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota

LAPORAN NASIONAL RISKESDAS 2011-2015

Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi tahun 2006-2010 telah selesai dijalankan dengan berbagai tingkatan pencapaian, dan tahun 2011 ini telah diluncurkan kembali Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi tahun 2011-2015, berikut adalah ringkasan eksekutif dari RANPG 2011-2015

RINGKASAN EKSEKUTIF 2011-2015

Pada tahun 2007 prevalensi anak balita yang mengalami gizi kurang dan
pendek masing-masing 18,4 persen dan 36,8 persen sehingga Indonesia
termasuk di antara 36 negara di dunia yang memberi 90 persen kontribusi
masalah gizi dunia (UN-SC on Nutrition 2008). Walaupun pada tahun 2010
prevalensi gizi kurang dan pendek menurun menjadi masing-masing 17,9
persen dan 35,6 persen, tetapi masih terjadi disparitas antar provinsi yang
perlu mendapat penanganan masalah yang sifatnya spesifik di wilayah
rawan (Riskesdas 2010).
Masalah gizi sangat terkait dengan ketersediaan dan aksesibilitas pangan
penduduk. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2009 jumlah penduduk
sangat rawan pangan (asupan kalori <1.400 Kkal/orang/hari) mencapai
14,47 persen, meningkat dibandingkan dengan kondisi tahun 2008, yaitu
11,07 persen. Rendahnya aksesibilitas pangan (kemampuan rumah tangga
untuk selalu memenuhi kebutuhan pangan anggotanya) mengancam
penurunan konsumsi makanan yang beragam, bergizi-seimbang, dan aman
di tingkat rumah tangga. Pada akhirnya akan berdampak pada semakin
beratnya masalah kurang gizi masyarakat, terutama pada kelompok rentan
yaitu ibu, bayi dan anak.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014
secara tegas telah memberikan arah Pembangunan Pangan dan Gizi yaitu
meningkatkan ketahanan pangan dan status kesehatan dan gizi
masyarakat. Selanjutnya dalam Instruksi Presiden No. 3 tahun 2010
tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan yang terkait dengan
Rencana Tindak Upaya Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium
(MDGs), ditegaskan perlunya disusun dokumen Rencana Aksi Nasional
Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2011-2015 dan Rencana Aksi Daerah Pangan
dan Gizi (RAD-PG) 2011-2015 di 33 provinsi.
Keluaran rencana aksi diharapkan dapat menjembatani pencapaian MDGs
yang telah disepakati dalam RPJMN 2010-2014 yaitu menurunnya
prevalensi gizi kurang anak balita menjadi 15,5 persen, menurunnya
prevalensi pendek pada anak balita menjadi 32 persen, dan tercapainya
konsumsi pangan dengan asupan kalori 2.000 Kkal/orang/hari.
Dalam rencana aksi ini kebijakan pangan dan gizi disusun melalui
pendekatan lima pilar pembangunan pangan dan gizi yang meliputi (1)
perbaikan gizi masyarakat; (2) aksesibilitas pangan; (3) mutu dan
v RENCANA AKSI NASIONAL PANGAN DAN GIZI 2011-2015
keamanan pangan; (4) perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan (5)
kelembagaan pangan dan gizi. Kebijakan tersebut adalah peningkatan
status gizi masyarakat terutama ibu dan anak melalui ketersediaan, akses,
konsumsi dan keamanan pangan, perilaku hidup bersih dan sehat
termasuk sadar gizi, sejalan dengan penguatan mekanisme koordinasi
lintas bidang dan lintas program serta kemitraan.
Sedangkan, strategi nasional yang menjabarkan kebijakan diatas meliputi:
(1) Perbaikan gizi masyarakat, terutama pada ibu pra-hamil, ibu hamil,
dan anak melalui peningkatkan ketersediaan dan jangkauan pelayanan
kesehatan berkelanjutan difokuskan pada intervensi gizi efektif pada ibu
pra-hamil, ibu hamil, bayi, dan anak baduta; (2) Peningkatan aksebilitas
pangan yang beragam melalui peningkatan ketersediaan dan aksesibiltas
pangan yang difokuskan pada keluarga rawan pangan dan miskin; (3)
Peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan melalui
peningkatan pengawasan keamanan pangan yang difokuskan pada
makanan jajanan yang memenuhi syarat dan produk industri rumah
tangga (PIRT) tersertifikasi; (4) Peningkatan perilaku hidup bersih dan
sehat (PHBS) melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peran
pimpinan formal serta non formal, terutama dalam peribahan perilaku
atau budaya konsumsi pangan yang difokuskan pada penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, perilaku hidup bersih dan
sehat, serta merevitalisasi posyandu; dan (5) Penguatan kelembagaan
pangan dan gizi melalui penguatan kelembagaan pangan dan gizi di
tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten dan kota yang mempunyai
kewenangan merumuskan kebijakan dan program bidang pangan dan gizi,
termasuk sumber daya serta penelitian dan pengembangan.
Untuk pelaksanaan kebijakan dan strategi di tingkat provinsi, maka
provinsi dikelompokkan menjadi empat strata berdasarkan proporsi
penduduk sangat rawan pangan (cut off point 14,47 persen) dan
persentase pendek pada anak balita (cut off point 32 persen). Pembagian
strata adalah sebagai berikut: (1) Strata 1: Provinsi dengan Prevalensi
Pendek pada Anak Balita < 32 persen dan Proporsi Jumlah Penduduk
dengan Rata-rata Asupan Kalori > 1.400 Kkal/orang/hari sebesar > 14,47
persen; (2) Strata 2: Provinsi dengan Prevalensi Pendek pada Anak Balita
< 32 persen dan Proporsi Jumlah Penduduk dengan Rata-rata Asupan
Kalori > 1.400 Kkal/orang/hari sebesar < 14,47 persen; (3) Strata 3:
Provinsi dengan Prevalensi Pendek pada Anak Balita < 32 persen dan
Proporsi Jumlah Penduduk dengan Rata-rata Asupan Kalori > 1.400
Kkal/orang/hari sebesar > 14,47 persen; dan (4) Strata 4: Provinsi dengan
vi RENCANA AKSI NASIONAL PANGAN DAN GIZI 2011-2015
Prevalensi Pendek pada Anak Balita < 32 persen dan Proporsi Jumlah
Penduduk dengan Rata-rata Asupan Kalori > 1.400 Kkal/orang/hari
sebesar < 14,47 persen.
Rencana aksi ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam melaksanakan
pembangunan pangan dan gizi bagi institusi pemerintah, organisasi non
pemerintah, institusi swasta, masyarakat dan pelaku lain, baik pada
tataran nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Hasil Riskesdas 2010

Riset Kesehatan Daerah 2010 merupakan sebuah kerja besar bidang kesehatan untuk memetakan kondisi terkini kesehatan di Indonesia, berikut merupakan ringkasan eksekutif dari riskesdas 2010 yang disarikan dari Laporan Naisonal Riskesdas 2010.

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riskesdas 2010 merupakan kegiatan riset kesehatan berbasis masyarakat yang diarahkan
untuk mengevaluasi pencapaian indikator Millenium Development Goals (MDGs) bidang
kesehatan di tingkat nasional dan provinsi. Tujuan Riskesdas 2010 adalah mengumpulkan dan menganalisis data indikator MDG’s kesehatan dan faktor yang mempengaruhinya. Desain Riskesdas 2010 adalah potong lintang dan merupakan penelitian non-intervensi. Populasi sampel adalah seluruh rumah tangga di Indonesia. Pemilihan sampel dilakukan secara random dalam dua tahap. Tahap pertama melakukan pemilihan Blok Sensus (BS) dan tahap kedua pemilihan Rumah tangga (ruta) sebanyak 25 ruta setiap BS. Besar sampel sebanyak 2800 BS, diantaranya 823 BS sebagai sampel biomedis (malaria dan TB). Sampel BS tersebut tersebar di 33 dan 441 kabupaten/kota. Data yang dikumpulkan meliputi keterangan ruta dan anggota ruta. Keterangan ruta meliputi identitas ruta, fasilitas pelayanan kesehatan, sanitasi lingkungan dan pengeluaran ruta. Keterangan individu meliputi identitas individu, penyakit menular, pengetahuan dan perilaku kesehatan, kesehatan anak, kesehatan ibu, cara KB, kehamilan dan pemeriksaan sesudah melahirkan, keguguran dan kehamilan yang tidak diinginkan, perilaku seksual, konsumsi makan dalam 24 jam kemarin. Pengukuran tinggi badan/panjang badan dan berat badan dilakukan pada setiap responde, dan pemeriksaan darah malaria dilakukan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT), sedangkan untuk TB paru dilakukan pemeriksaan dahak pagi dan sewaktu hanya pada kelompok umur 15 tahun ke atas. Pengumpulan data dan entri data dilakukan oleh tenaga terlatih dengan kualifikasi minimal tamat D3 kesehatan. Pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran data dilakukan oleh Penanggung Jawab Tehnis Kabupaten, kemudian melakukan pengiriman data secara elektronik kepada tim manajemen data pusat.
Pengumpulan data di beberapa daerah telah mulai dilakukan sejak bulan Juni 2010 berakhir pada tanggal 8 Agustus 2010 untuk dilakukan pengolahan dan analisis. Pada tanggal tersebut sejumlah 2704 BS sampel yang terkumpul datanya atau sekitar 96.5% dari 2800 BS sampel siap untuk dianalisis.
Hasil analisis dapat dilaporkan sebagai berikut:
Prevalensi balita kurang gizi (balita yang mempunyai berat badan kurang) secara nasional adalah sebesar 17,9 persen diantaranya 4,9 persen yang gizi buruk. Prevalensi balita gizi kurang menurut provinsi yang tertinggi adalah Provinsi NTB (30,5%), dan terendah adalah Provinsi Sulut (10,6%). Sementara itu prevalensi balita pendek (stunting) secara nasional adalah sebesar 35,6 persen, dengan rentang 22,5 persen (DI Yogyakarta) sampai 58,4 persen (NTT). Prevalensi balita kurus (wasting) secara nasional adalah sebesar 13,3 persen, dengan prevalensi tertinggi adalah Provinsi Jambi (20%), dan terendah adalah Bangka Belitung (7,6%)..
Hasil Riskesdas 2010 menunjukan 40,6 persen penduduk mengonsumsi makanan dibawah
kebutuhan minimal (kurang dari 70% dari Angka Kecukupan Gizi/AKG) yang dianjurkan
tahun 2004. Berdasarkan kelompok umur dijumpai 24,4 persen Balita, 41,2 persen anak
usia sekolah, 54,5 persen remaja, 40.2 persen Dewasa, serta 44,2 persen ibu hamil
mengonsumsi makanan dibawah kebutuhan minimal. Sementara itu proporsi penduduk
tertinggi dengan konsumsi <70% AKG adalah NTB (46,6%), dan terendah adalah provinsi
Bengkulu (23,7%). Proporsi anak 12-23 bulan yang memperoleh imunisasi campak pada Riskesdas 2010 ini adalah sebesar 74,5 persen. Proporsi anak 12-23 bulan yang memperoleh imunisasi campak menurut provinsi yang terbaik adalah DI Yogyakarta (96,4%) dan terendah adalah Papua (47,4%).
Untuk kesehatan ibu, secara nasional 82,3 persen kelahiran sudah dapat dilakukan oleh
tenaga kesehatan terlatih. Tenaga kesehatan terlatih di wilayah perdesaan perlu lebih
ditingkatkan agar kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan tidak jauh berbeda dengan
kelompok penduduk perkotaan, demikian juga perhatian perlu dipusatkan pada penduduk
miskin. Demikian pula halnya pada provinsi seperti Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat
perlu mendapatkan perhatian agar proporsi perempuan usia reproduktif dapat lebih banyak mendapatkan pertolongan kelahiran oleh tenaga kesehatan. Pemanfaatan Polindes/Poskesdes sebagai tempat pelayanan terdekat ke masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena hanya 1,5 persen yang memanfaatkan untuk persalinan.
Walaupun secara nasional 59,4 persen perempuan usia reproduktif menggunakan fasilitas
kesehatan untuk persalinan, akan tetapi di beberapa provinsi penggunaan fasilitas
kesehatan untuk melahirkan masih sangat rendah, seperti 7,8 persen di Sulawesi Tenggara,
8 persen di Maluku Utara, atau 12,1 persen di Sulawesi Tengah.
Pemeriksaan kehamilan dengan tenaga kesehatan sudah lebih baik, yaitu 84%. Akan tetapi
masih ada 2,8 persen tidak melakukan pemeriksaan kehamilan, dan 3,2 persen masih
memeriksakan kehamilan ke dukun. Selain itu diketahui akses (K1) adalah 92,8% ibu hamil
mengikuti pelayanan antenatal, akan tetapi hanya 61,3 persen selama kehamilan
memeriksakan kehamilan minimal 4 kali (K4).
Penggunaan alat/cara KB diketahui hanya 53,9 persen pada perempuan pernah kawin umur
15-49 tahun. Secara nasional masih ada 19% perempuan pernah kawin usia reproduktif
yang tidak menggunakan alat/cara KB untuk mencegah/menunda kehamilan, dan 27,1
persen yang pernah ber KB akan tetapi sekarang tidak menggunakan. Disparitas menurut
provinsi dapat diketahui dari yang terendah di Papua Barat (31,9%) dan tertinggi di Bali
(64,3%).
Terpantau juga jenis penggunaan alat/cara KB yang masih dominan adalah dengan
suntikan yaitu 31,1 persen. Kelompok penduduk di perdesaan cenderung lebih banyak
menggunakan suntikan untuk pencegahan kehamilan dibanding perkotaan. Sebagian besar
pelayanan KB dilakukan oleh bidan praktek (52,5%), dan hanya 12 persen di Puskesmas,
serta 4,1 persen di Polindes/Poskesdes.
Pada kelompok penduduk yang tidak menggunakan alat/cara KB, terdeteksi secara
nasional 14,0 persen sebenarnya mereka membutuhkan akan tetapi tidak terpenuhi (unmet
need). Variasi antar provinsi, dijumpai cukup lebar dari yang tertinggi di Papua Barat
(32,9%) dan terendah di Bali (8,7%).
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian untuk mempercepat penurunan kematian ibu
adalah mengupayakan penundaan perkawinan menjadi usia 20 tahun. Karena secara
nasional persentase menikah pada usia di bawah 20 tahun masih cukup tinggi (46,4%).
Secara nasional prevalensi penduduk umur 15-24 tahun yang pernah mendengar tentang
HIV/AIDS adalah 75,0 persen. Pada penduduk laki-laki meningkat 11 persen, sedangkan
pada perempuan meningkat sebanyak 12 persen dibandingkan Riskesdas 2007. Prevalensi
lebih tinggi pada penduduk belum kawin, di daerah perkotaan, pendidikan lebih tinggi,
penduduk yang masih sekolah dan dengan pekerjaan sebagai pegawai atau wiraswasta,
juga pada penduduk dengan status ekonomi lebih tinggi.Menurut provinsi rentangan
berkisar 44,3-93,7 persen. Paling rendah di provinsi Gorontalo dan tertinggi di provinsi
DI.Yogyakarta. Masih ada 21 provinsi berada dibawah rata-rata nasional.
Prevalensi penduduk umur 15-24 tahun dengan pengetahuan komprehensif tentang
HIV/AIDS secara nasional yaitu 18,5 persen. Menurut provinsi rentangan berkisar 8,4-35,8
persen. Paling rendah di provinsi Gorontalo dan tertinggi di provinsi Bali. Masih ada 21
provinsi berada dibawah rata-rata nasional. .
Insiden Parasit Malaria (API) dalam satu tahun terakhir (2009-2010) berdasarkan hasil
pemeriksaan darah malaria pada saat wawancara adalah 24 permil. Rentang API Nasional
adalah antara 0,3 persen (Bali) dan 31,4 persen (Papua). Sebanyak 20 provinsi dan
semuanya di luar Jawa-Bali mempunyai API diatas API Nasional. Dari hasil wawancara,
penggunaan Artemisinin Combination based Therapy (ACT) di Indonesia hanya mencapai
49,1 persen, dan hanya 75,5 persen yang mendapat pengobatan dalam 24 jam pertama
sakit atau menderita demam, serta 89,6 persen yang diminum dengan dosis lengkap.
Khusus pada balita, penggunaan ACT lebih rendah yaitu 34,3 persen, 80,6 persen yang
mendapat pengobatan dalam 24 jam pertama sakit atau menderita demam, dan 83,4
persen yang diminum dengan dosis lengkap. Jadi penderita malaria semua kelompok umur
yang mendapat pengobatan efektif adalah 33,6 persen, sedangkan pada balita hanya
21,9 persen. Dari hasil wawancara Riskesdas 2010, cakupan total kelambunisasi dengan
dan tanpa diproteksi insektisida adalah 26,1 persen, dan cakupan kelambunisasi dengan
diproteksi insektisida adalah 12,5 persen pada responden semua kelompok umur.
Sedangkan cakupan kelambunisasi khusus pada balita dengan dan tanpa diproteksi
insektisida adalah 32,7 persen, dan cakupan kelambunisasi dengan diproteksi insektisida
adalah 16,0 persen.
Prevalensi TB berdasarkan pengakuan responden yang diagnosis tenaga kesehatan
secara nasional sebesar 0.7 persen. Prevalensi TB berdasarkan pengakuan responden
yang diagnosis tenaga kesehatan menurut provinsi yang tertinggi adalah Provinsi Papua
(1,5%) dan terendah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Bali (0,3%).
Proporsi pemanfaatan OAT DOTS pada Riskesdas 2010 (83,2%) lebih baik dibandingkan
dengan cakupan DOTS yang dilaporkan oleh P2PL tahun 2008 (66,25%).
Proporsi rumahtangga yang menggunakan air perpipaan terlindung sebesar 16,14 persen,
tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara (44,79%) dan terendah di Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung (0,85%). Sedangkan sarana non perpipaan terlindung secara nasional
adalah 56,69 persen, tertinggi di Provinsi Gorontalo (66,5%) dan terendah di Provinsi
Kalimantan Timur (29,75%). Bila sarana perpipaan terlindung dan non perpipaan terlindung dijumlahkan, maka secara nasional terdapat 72,83 persen yang akses terhadap sumber air terlindung, tertinggi di Provinsi Jawa Tengah 84,91 persen dan terendah di Provinsi Kepulauan Riau (45,74%). Lebih lanjut dari hasil Riskesdas 2010 diketahui proporsi rumahtangga yang akses terhadap sumber air minum terlindung dan berkelanjutan (layak) adalah 45,27 persen . Akses penduduk atau rumahtangga terhadap fasilitas sanitasi layak sebesar 55,53 persen, paling tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta (82,83%) dan terendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (25,35%). (Laporan Nasional Riskesdas 2010)